Pengertian Administrasi dan Administrasi Keuangan


Pengertian Administrasi

Administrasi adalah usaha atau kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan.

Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.
Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana tertentu secara berdaya guna dan berhasil guna.

Pengertian Administrasi keuangan

Administrasi Keuangan adalah upaya pengelolaan mencakup semua aktivitas yang berhubungan erat dengan semua system keuangan untuk mencapai tujuan tiap perusahaan atau organisasi.

Administrasi keuangan arti sempit adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan pencatatan dan pemasukan serta pengeluaran untuk membiayai berbagai kegiatan organisasi, dalam bentuk berupa tata usaha atau tata pembukuan keuangan.

Administrasi keuangan arti luas adalah kebijakan mengenai pengadaan serta penggunaan keuangan organisasi dalam mewujudkan kegiatan organisasi itu sendiri, dimana bentuknya berupa pengolahan keuangan meliputi perencanaan dan pengaturan serta pertanggung jawaban, dan pengawasan keuangan.

Kesimpulan:
Dari beberapa artikel yang saya baca Administrasi adalah seluruh proses kerja sama antara satu orang atau lebih dalam kegiatan proses catat-mencatat, surat-menyurat, ketik-mengetik dan pengagendaan. Sedangkan Administrasi Keuangan adalah semua aktivitas yang berhubungan dengan keuangan mulai dari pencatatan, pemasukan serta pengeluaran untuk mencapai tujuan tiap suatu organisasi atau perusahaan.

Demikian artikel tentang pengertian administrasi dan administrasi keuangan. Mohon maaf bila ada kesalahan semoga bermanfaat bagi para pembaca.
Terimakasih.









Komentar